sistem evaluasi
EVALUASI DALAM PEMBELAJARAN
Nama. : Rahmad Fajar Erliansyah
NIM. : 11901227
Kelas. : PAI 4/G
Pengertian Evaluasi dalam Pembelajaran
Evaluasi merupakan bagian dari proses pembelajaran yang secara keseluruhan tidak dapat dipisahkan dari kegiatan mengajar, melaksanakan evaluasi yang dilakukan dalam kegiatan pendidikan mempunyai arti yang sangat utama, karena evaluasi merupakan alat ukur atau proses untuk mengetahui tingkat pencapaian keberhasilan yang telah dicapai peserta didik atas bahan ajar atau materi-materi yang telah disampaikan, sehingga dengan adanya evaluasi maka tujuan dari pembelajaran akan terlihat secara akurat dan meyakinkan.
Evaluasi dapat mendorong peserta didik untuk lebih giat belajar secara terus menerus dan juga mendorong guru untuk lebih meningkatkan kualitas proses pembelajaran serta mendorong pengelola pendidikan untuk lebih meningkatkan fasilitas dan kualitas belajar peserta didik. Sehubungan dengan hal tersebut, optimalisasi sistem evaluasimemiliki dua makna, pertama adalah sistem evaluasi yang memberikan informasi yang optimal. Kedua adalah manfaat yang dicapai dari evaluasi. Manfaat yang utama dari evaluasi adalah meningkatkan kualitas pembelajaran.
Hal tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan program pembelajaran selalu dilihat dari aspek hasil belajar yang dicapai. Di sisi lain evaluasi pada program pembelajaran membutuhkan data tentang pelaksanaan pembelajaran dan tingkat ketercapaia tujuan pembelajaran. Kondisi yang demikian tidak hanya terjadi pada jenjang pendidikan tinggi, tetapi juga terjadi dijenjang pendidikan dasar dan menengah. Keberhasilan program pembelajaran selalu dilihat dari aspek hasil belajar, sementara implementasi program pembelajaran di kelas atau kualitas proses pembelajaran itu berlangsung jarang tersentuh kegiatan penilaian.
Dengan demikian evaluasi sangat dibutuhkan dalam berbagai kegiatan kehidupan manusia sehari-hari, karena disadari atau tidak disadari, sebenarnya evaluasi sudah sering dilakukan, baik untuk diri sendiri maupun kegiatan sosial lainnya. Hal ini dapat dilihat mulai dari berpakaian, setelah berpakaian ia berdiri dihadapan cermin apakah penampilannya sudah wajar atau belum, sampai pada hal-hal yang lebih besar dalam kehidupan manusia. Contohnya ketika seorang pejabat negara berakhir masa jabatannya, maka orang lain yang ada disekitarnya akan melakukan penilaian atau evaluasi terhadap kinerjanya selama masa kepemimpinannya. Apakah kepemimpinannya tersebut berhasil atau tidak.
Begitu pula dalam dunia pendidikan tidak dapat dipisahkan dengan kegiatan evaluasi itu sendiri. Dikatakan demikian, karena evaluasi merupakan salah satu komponen dasar dari sistem pendidikan yang harus dilakukan secara sistematis dan terencana sebagai alat untuk mengukur keberhasilan atau target yang akan dicapai dalam proses pembelajaran.
Pembelajaran merupakan investasi yang paling utama bagi setiap bangsa apalagi bagi bangsa yang sedang berkembang yang giat membangun negaranya. Pembangunan hanya dapat dilakukan oleh manusia yang dipersiapkan melalui pembelajaran, guna mencapai esensi kemanusiaan yaitu sebagai khalifah di atas bumi.
Pengembangan pembelajaran tidak terlepas dari tanggung jawab seorang pendidik, bagaimana pendidik tersebut melakukan transformasi ilmu yang dimiliki dengan bahan ajar yang telah ada, serta dengan memperhatikan metode-metode pengajar yang mudah diterima oleh peserta didik sehingga tujuan tercapai sesuai dengan apa yang diharapkan. Tujuan yang hendak dicapai tersebut, maka dalam proses pembelajaran guru harus melakukan suatu kegiatan yang dinamakan dengan evaluasi.
Evaluasi dalam Pembelajaran
Evaluasi pembelajaran adalah proses untuk menentukan nilai belajar dan pembelajaran yang dilaksanakan, dengan melalui kegiatan penilaian atau pengukuran belajar dan pembelajaran. Sedangkan pengertian pengukuran dalam kegiatan pembelajaran adalah proses membandingkan tingkat keberhasilan belajar dan pembelajaran dengan ukuran keberhasilan belajar dan pembelajaran yang telah ditentukan secara kuantitatif, sementara pengertian penilaian belajar dan pembelajaran adalah proses pembuatan keputusan nilai keberhasilan belajar dan pembelajaran secara kualitatif.
Dengan adanya evaluasi, peserta didik dapat mengetahui sejauh mana keberhasilan yang telah dicapai selama mengikuti pendidikan. Pada kondisi di mana peserta didik mendapatkan nilai yang memuaskan, maka akan memberikan dampak berupa suatu stimulus, motivator agar peserta didik dapat lebih meningkatkan prestasi. Pada kondisi dimana hasil yang dicapai tidak memuaskan. maka peserta didik akan berusaha memperbaiki kegiatan belajar, namun demikian sangat diperlukan pemberian stimulus positif dari guru/pengajar agar peserta didik tidak putus asa.
Sedangkan evaluasi dalam pendidikan Islam adalah pengambilan sejumlah yang berkaitan dengan pendidikan Islam guna melihat sejauhmana keberhasilan pendidikan yang selaras dengan nilai-nilai Islam sebagai tujuan dari pendidikan itu sendiri. Lebih jauh Jalaludin mengatakan bahwa evaluasi dalam pendidikan Islam telah menggariskan tolok ukur yang serasi dengan tujuan pendidikannya. Baik tujuan jangka pendek yaitu membimbing manusia agar hidup selamat di dunia, maupun tujuan jangka panjang untuk kesejahteraan di akhirat nanti. Kedua tujuan tersebut menyatu dalam sikap dan tingkah laku yang mencerminkan akhlak yang mulia. Sebagai tolok ukur dan akhlak mulia ini dapat dilihat dari cerminan tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari.
Tujuan Evaluasi
Menurut Sudirman N, dkk, bahwa tujuan penilaian dalam proses pembelajaran adalah:
Ø Mengambil keputusan tentang hasil belajar
Ø Memahami peserta didik
Ø Memperbaiki dan mengembangkan program pembelajaran.
Ø Selanjutnya pengambilan keputusan tentang hasil belajar merupakan suatu keharusan bagi seorang guru agar dapat mengetahui berhasil tidaknya peserta didik dalam proses pembelajaran. Ketidakberhasilan proses pembelajaran itu disebabkan antara lain, sebagai berikut:
· Kemampuan peserta didik rendah.
· Kualitas materi pembelajaran tidak sesuai dengan tingkat usia anak.
· Jumlah bahan pelajaran terlalu banyak sehingga tidak sesuai dengan waktu yang diberikan.
· Komponen proses pembelajaran yang kurang sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan oleh guru itu sendiri. Di samping itu, pengambilan keputusan juga sangat diperlukan untuk memahami peserta didik dan mengetahui sampai sejauhmana dapat memberikan bantuan terhadap kekurangan-kekurangan peserta didik. Evaluasi juga bermaksud meperbaiki dan mengembangkan program pembelajaran.
Fungsi Evaluasi
Evaluasi yang sudah menjadi pokok dalam proses keberlangsungan. Pembelajaran sebaiknya dikerjakan setiap hari dengan skema yang sistematis dan terencana. Guru dapat melakukan evaluasi tersebut dengan menempatkannya satu kesatuan yang saling berkaitan dengan mengimplementasikannya pada satuan materi pembelajaran. Bagian penting lainnya yaitu bahwa guru perlu melibatkan peserta didik dalam evaluasi sehingga secara sadar dapat mengenali perkembangan pencapaian hasil belajar pembelajaran mereka, Sehingga salah satu komponen dalam pelaksanaan pendidikan.
Evaluasi mempunyai beberapa fungsi. Berdasarkan UU RI Sisdiknas No.20 Tahun 2003 pasal 58 ayat 1 bahwa evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan untuk membantu proses, kemajuan, dan perkembangan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Menurut M. Ngalim Purwanto bahwa kewajiban bagi setiap guru untuk melaksanakan kegiatan evaluasi itu. Mengenai bagaimana dan sampai dimana penguasaan dan kemampuan telah dicapai oleh peserta didik tentang materi dan ketrampilanketrampilan mengenai mata pelajaran yang telah diberikannya.
Dari pendapat tersebut di atas dapat dipahami bahwa evaluasi mutlak dilakukan dan merupakan kewajiban bagi setiap guru dalam setiap saat melaksanakan kegiatan pembelajaran. Disebut demikian, karena menjadi salah satu tugas pokok guru selain mengajar, adalah melaksanakan kegiatan evaluasi.
Evaluasi dan kegiatan mengajar merupakan satu rangkaian yang sangat erat di mana antara keduanya tidak dapat dipisahkan. Lebih dari itu juga adalah guru harus mengetahui tugas dan fungsi evaluasi itu sendiri. Dikatakan demikian agar guru mudah menerapkannya untuk menilai kegiatan pembelajaran pada rumusan tujuan yang telah ditetapkannya tercapai. Untuk hal tersebut, berikut penulis juga mengemukakan beberapa pendapat para ahli, yaitu: Jahja Qohar, mengemukakan bahwa fungsi evaluasi dari sisi peserta didik secara individual, dan dari segi program pengajaran meliputi antara lain:
a. Dilihat dari segi peserta didik secara individu, evaluasi berfungsi:
Mengetahui tingkat pencapaian peserta didik dalam suatu proses pembelajaran yaitu:
· Menetapkan keefektifan pengajaran dan rencana kegiatan.
· Memberi basis laporan kemajuan peserta didik
· Menetapkan kelulusan
b. Dilihat dari segi program pengajaran, evaluasi berfungsi:
· Memberi dasar pertimbangan kenaikan dan promosi peserta didik
· Memberi dasar penyusunan dan penempatan kelompok peserta didik yang homogen.
· Diagnosis dan remedial pekerjaan peserta didik.
· Memberi dasar pembimbingan dan penyuluhan
· Dasar pemberian angka dan rapor bagi kemajuan belajar peserta didik
· Memberi motivasi belajar bagi peserta didik
· Mengidentifikasi dan mengkaji kelainan peserta didik.
· Menafsirkan kegiatan sekolah ke dalam masyarakat
· Untuk mengadministrasi sekolah
· Untuk mengembangkan kurikulum
· Mempersiapkan penelitian pendidikan di sekolah.
Prinsip Evaluasi
Prinsip diperlukan sebagai pemandu dalam kegiatan evaluasi. Di antara prinsipprinsip evaluasi adalah sebagai berikut: a) Prinsip Objektif Evaluasi harus dilaksanakan secara objektif. Objektif artinya tanpa pengaruh, karena evaluasi harus berdasarkan data-data yang nyata dan harus berdasarkan testing yang telah dilaksanakan. b) Prinsip Kontinu Evaluasi harus dilaksanakan secara kontinu. Maksudnya evaluasi itu harus dilaksanakan terus menerus. c) Prinsip komprehensif Evaluasi hendaknya dilaksanakan secara komprehensif. Artinya evaluasi itu hendaknya sejauh mungkin harus mengenai pada semua aspek kepribadian murid (Subari, 1994; 172).
Prinsip evaluasi menurut standar penilaian pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah, prinsip tersebut mencakup (BSNP, 2007; 4-6):
v Sahih, berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur. Oleh karena itu, instrumen yang digunakan perlu disusun melalui prosedur sebagaimana dijelaskan dalam panduan agar memiliki bukti kesahihan dan keandalan.
v Objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektifitas penilai. Oleh karena itu, pendidik perlu menggunakan rubrik atau pedoman dalam memberikan skor terhadap jawaban peserta didik atas butir soal uraian dan tes praktik atau kinerja sehingga dapat meminimalkan subjektifitas pendidik.
v Adil, berarti penilaian tidak menguntungkan dan tidak merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus, perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, atau gender. Faktorfaktor tersebut tidak relevan di dalam penilaian, oleh karena itu perlu dihindari agar tidak berpengaruh terhadap hasil penilaian.
v Terpadu, berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tidak terpisahkan kegiatan pembelajaran. Hasil penilaian dalam hal ini benar-benar dijadikan dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran yang diselenggarakan oleh peserta didik. Jika hasil penilaian menunjukkan banyak peserta didik yang gagal, sementara instrumen yang digunakan sudah memenuhi persyaratan secara kualitatif, berarti proses pembelajaran kurang baik. Dalam hal demikian, pendidik harus memperbaiki rencana dan/atau pelaksanaan pembelajarannya.
v Terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria
vpenilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan. Oleh karena itu, pendidik menginformasikan prosedur dan kriteriabpenilaian kepada peserta didik, dan pihakbyang berkepentingan dapat mengaksesnprosedur dan kriteria penilaian serta dasarnpenilaian yang digunakan.
v Menyeluruh dan berkesinambungan Berartinpenilaian mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik. Oleh karena itu, penilaian bukan semata-mata untuk menilai prestasi peserta didik melainkan harus mencakup semua aspek hasil belajar untuk tujuan pembimbingan dan pembinaan.
v Sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku. Oleh karena itu, penilaian dirancang dan dilakukan dengan mengikuti prosedur dan prinsip-prinsip yang ditetapkan. Dalam penilaian kelas, misalnya, guru mata pelajaran agama menyiapkan rencana penilaian bersamaan dengan menyusun silabus dan RPP.
v Beracuan Kriteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan. Oleh karena itu, instrumen penilaian disusun dengan merujuk pada kompetensi (SKL, SK, dan KD). Selain itu, pengambilan keputusan didasarkan pada kriteria pencapaian yang telah ditetapkan.
v Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya. Oleh karena itu, penilaian dilakukan dengan mengikuti prinsip-prinsip keilmuan dalam penilaian dan keputusan yang diambil memiliki dasar yang objektif.
Dalam konteks evaluasi hasil proses pembelajaran di sekolah dikenal adanya 2 macam teknik, yaitu teknik tes, maka evaluasi dilakukan dengan jalan menguji peserta didik, sedangkan teknik non test, maka evaluasi dilakukan dengan tanpa menguji peserta didik.
1. Teknik tes
Tes adalah alat atau prosedur yang dipergunakan dalam rangka pengukuran dan penilaian di bidang pendidikan yang berbentuk pemberian tugas atau serangkaian tugas baikberupa pertanyaan-pertanyaan atau perintahperintah oleh testee sehingga dapat dihasilkan nilai yang melambangkan tingkah laku dengan nilai-nilai yang dicapai oleh testee lainnya atau dibandingkan dengan nilai standar tertentu (Anas Sudijono, 2006; 67).
Ditinjau dari segi fungsi yang dimiliki oleh tes sebagai alat pengukur perkembangan belajar peserta didik, tes dibedakan menjadi tiga golongan: 1) Tes diagnostik adalah tes yang digunakan untuk mengetahui kelemahankelemahan siswa sehingga berdasarkan kelemahan-kelemahan siswa tersebut dapat dilakukan pemberian perlakuan yang tepat (Suharsimi Arikunto, 2002; 63), 2) Tes formatif, adalah tes yang bertujuan untuk mengetahui sudah sejauhmanakah peserta didik telah terbentuk sesuai dengan tujuan pengajaran yang telah ditentukan setelah mereka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu. Di sekolah tes formatif ini dikenal dengan istilah ulangan harian. 3) Tes sumatif adalah tes hasil belajar yang dilaksanakan setelah sekumpulan satuan program pengajaran selesai diberikan, di sekolah tes ini dikenal dengan ulangan umum, di mana hasilnya digunakan untuk mengisi nilai raport atau mengisi Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) atau Ijazah (Anas Sudijono,2006; 71-73). Apabila ditinjau dari segi cara mengajukan pertanyaan dan cara memberikan jawabannya, tes dapat dibedakan menjadi dua golongan, yaitu, tes tertulis dan tes lisan (Anas Sudijono, 2006; 75).
2. Teknik non tes Dengan teknik non tes (Suharsimi Arikunto, 2002; 27-31), maka penilaian atau evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan dengan tanpa menguji peserta didik, melainkan dilakukan dengan cara: 1) Skala bertingkat (rating scale) skala menggambarkan suatu nilai yang berbentuk angka terhadap sesuatu hasil pertimbangan. 2) Questioner (Angket) yaitu sebuah daftar pertanyaan yang harus diisi oleh orang yang akan diukur (responden) 3) Daftar cocok (check list) yaitu deretan pernyataan di mana responden yang dievaluasi tinggal membubuhkan tanda cocok (√) di tempat yang sudah disediakan. 4) Wawancara (Interview) suatu metode atau cara yang digunakan untuk mendapatkan jawaban dari responden dengan jalan tanya jawab sepihak.
5) Pengamatan (observation) suatu teknik yang dilakukan dengan cara mengadakan pengamatan secara teliti serta pencatatan secara sistematis. 6) Riwayat hidup, gambaran tentang keadaan seseorang selama dalam masa kehidupannya. Agar evaluasi dapat dilaksanakan tepat pada waktu yang diharapkan dan hasilnya tepat guna dan tepat arah, perlu mengikuti langkah-langkah berikut ini (AnasSudijono, 2006; 93-97);
a. Menyusun rencana evaluasi hasil belajar Perencanaan evaluasi hasil belajar itu umumnya mencakup: 1) Merumuskan tujuan dilaksanakannya evaluasi. Hal ini disebabkan evaluasi tanpa tujuan maka akan berjalan tanpa arah dan mengakibat-kan evaluasi menjadi kehilangan arti dan fungsinya. 2) Menetapkan aspek-aspek yang akan dievaluasi, misalnya aspek kognitif, afektif atau psikomotorik. 3) Memilih dan menentukan teknik yang akan dipergunakan di dalam pelaksanaan evaluasi misalnya apakah menggunakan teknik tes atau non tes. 4) Menyusun alat-alat pengukur yang dipergunakan dalam pengukuran dan penilaian hasil belajar peserta didik, seperti butir-butir soal tes. 5) Menentukan tolok ukur, norma atau kriteria yang akan dijadikan pegangan atau patokan dalam memberikan interpretasi terhadap data hasil evaluasi. 6) Menentukan frekuensi dari kegiatan evaluasi hasil belajar itu sendiri.
b. menghimpun data adalah melaksanakan pengukuran, misalnya dengan menyelenggarakan tes pembelajaran
c. Melakukan verifikasi data dimaksudkan untuk memisahkan data yang baik (yang dapat memperjelas gambaran yang akan diperoleh mengenai diri individu atau sekelompok individu yang sedang dievaluasi dari data yang kurang baik (yang akan mengaburkan gambaran yang akan diperoleh apabila data itu ikut serta diolah).
d. Mengolah dan menganalisis data hasil evaluasi dilakukan dengan memberikan makna terhadap data yang telah berhasil dihimpun dalam kegiatan evaluasi.
e. Memberikan interpretasi dan menarik kesimpulan, interpretasi terhadap data hasil evaluasi belajar pada hakikatnya adalah merupakan verbalisasi dari makna yang terkandung dalam data yang telah mengalami pengolahan dan penganalisisan.
f. Tindak lanjut hasil evaluasi Bertitik tolak dari data hasil evaluasi yang telah disusun, diatur, diolah, dianalisis dan disimpulkan sehingga dapat diketahui apa makna yang terkandung di dalamnya, maka pada akhirnya evaluasi akan dapat mengambil keputusan atau merumuskan kebijakan- kebijakan yang akan dipandang perlu sebagai tindak lanjut dari kegiatan evaluasi tersebut.